Sinergitas Bisnis Bank Banten dengan Bank Jatim

Tangerang – Bank Banten terus melangkah maju dalam tindaklanjut KUB, Sinergitas serta pemenuhan ketentuan modal inti sesuai dengan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Sebagaimana diketahui, Bank Banten bersama Bank Jatim telah menyepakati skema...

Bank Banten Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per-Nasabah per-Bank adalah Rp 2 Miliar.