Tentang Kami

 

PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (“Bank”) pada awalnya adalah PT Executive International Bank yang kemudian menjadi “Bank Eksekutif Internasional”. Di mana PT Executive International Bank tersebut didirikan pada tanggal 11 September 1992. Akta pendirian telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 10 November 1992 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 103, Tambahan No. 6651 tanggal 26 Desember 1992.

Bank Eksekutif Internasional memperoleh izin usaha sebagai bank umum berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan No.673/KMK.017/1993 tanggal 23 Juni 1993 dan memulai aktivitas operasi di bidang perbankan pada tanggal 9 Agustus 1993. Sesuai dengan perubahan Anggaran Dasar pada Akta No. 36 tanggal 14 Juni 2016 dari Fathiah Helmi,S.H., Notaris di Jakarta, “PT Bank Pundi Indonesia Tbk” telah berubah nama menjadi “PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk”. Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-0012108.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 27 Juni 2016. Perubahan nama tersebut telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. 12/ KDK.03/2016 tanggal 29 Juli 2016.

Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Periasman Effendi No. 08 tanggal 08 Maret 2024. Perubahan Anggaran Dasar ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI sesuai Surat Keputusan No. AHU-0018143.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 21 Maret 2024.

Sesuai dengan Akta pernyataan keputusan rapat No.08 Tanggal 08 Maret 2024 dari Periasman Effendi Notaris kota Tangerang “PT Bank Pembangunan Daerah Banten TBk” telah berubah nama menjadi “ PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk”. Perubahan anggaran dasar ini berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum, termasuk perubahan nama dan status perseroan serta peralihan saham perseroan berdasarkan peraturan daerah Provinsi Banten No. 05 Tahun 2023 Tanggal 27 Desember 2023 tentang pendirian perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda), Tbk.

Setelah menyelesaikan dengan baik seluruh tahapan teknis di bulan November 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan menerbitkan Surat Penegasan Persetujuan Efektif Struktur KUB pada tanggal 15 Desember 2025. Melalui Kelompok Usaha Bank (KUB), Bank Jatim bertindak sebagai induk KUB dan sebagai pemegang saham pengendali setelah Pemerintah Provinsi Banten. Bank Jatim membeli saham Bank Banten di pasar sekunder pada November 2025, yang disahkan dalam RUPSLB Bank Banten pada 28 November 2025 dan Resmi efektif ber KUB per 15 Desember 2025.

Sebagai bukti komitmen untuk dapat terus bertransformasi dan memperkuat identitas perusahaan sejalan dengan arah pengembangan bisnis, Bank Banten melakukan perubahan logo perusahaan bertepatan dengan HUT ke-10th yang efektif mulai tanggal 01 Agustus 2026. Perubahan logo ini merupakan wujud semangat baru Bank Banten dalam menghadirkan layanan perbankan yang semakin modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah serta seluruh pemangku kepentingan. Dengan Logo Baru yang representatif, Bank Banten siap untuk terus tumbuh dan berkembang. Semakin Melesat, Kuat dan Hebat.