GIRO

Produk Giro adalah adalah produk dana yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro dan surat perintah pembayaran lainnya.

Produk giro dibedakan berdasarkan fungsinya yaitu Giro Umum dan Giro Kasda.

Giro Umum diperuntukkan bagi nasabah perorangan maupun non perorangan, sementara Giro Kasda diperuntukkan bagi Pemerintah Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten yang bekerjasama dalam rangka pengelolaan kas daerah.

Rekening yang memberikan kemudahan transaksi usaha nasabah dengan memberikan manfaat dan fasilitas :

  1. Rekening tersedia untuk nasabah perorangan dan/atau perusahaan
  2. Rekening koran
  3. Buku Cek/Giro