Profil Dewan Komisaris
Profil Manajemen
Hoiruddin Hasibuan
Komisaris Utama Independen Bank Banten
Warga Negara Indonesia, usia 59 tahun. Beliau meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Saburai, Bandar Lampung (1996), Magister Hukum Bisnis di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2002), menyelesaikan gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya, Malang (2017) dan meraih gelar Profesor (HC) Bidang Hukum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang (2024).
Beliau meniti karir aktif di Kepolisian Republik Indonesia sejak tahun 1987. Selama bertugas di Kepolisian sebagian besar penugasan dibidang Reskrim, beberapa daerah penugasan yaitu di Provinsi Lampung, Provinsi Irian Jaya/ Papua, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Utara dan baru kemudian bergabung dengan Densus 88 Anti Teror (AT) Polri tahun 2007 – 2021.
Jabatan strategis yang pernah diemban: 3 (tiga) kali menjabat sebagai Kapolsek (Kapolsek Kota Manokwari Papua, Kapolsek Giriwoyo Wonogiri Jateng dan Kapolsek Kartasura Sukoharjo Jateng). Pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penyidik tindak pidana korupsi Polwil Surakarta, Polda Jawa Tengah.
Beliau pernah menjabat sebagai Kapolres Malang Kota, Polda Jawa Timur dan selama di Densus 88 AT pernah menjabat sebagai Penyidik Madya, Kanit Analis Satgaswil Papua dan Maluku, Kasubag SDM, Kasatgaswil Bangka Belitung, dan sejak tahun 2021 menjabat sebagai Stafsus Mendagri bidang Pemerintahan Desa dan Pengelola Perbatasan.
Kemudian beliau bergabung dan ditunjuk sebagai Komisaris Perwakilan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Banten pada tanggal 2 Desember 2022. Selanjutnya, beliau ditunjuk sebagai Komisaris Utama Independen Perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 25 Januari 2023.

Deden Riki Hayatul Firman
Komisaris Independen Bank Banten
Warga Negara Indonesia, usia 62 tahun, beliau meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto (1987) dan menyelesaikan gelar Magister Hukum di STIH Iblam (2002). Beliau meniti karir di Kejaksaan RI sebagai Kajari Bantaeng (2002), Kajari Tuban (2003), Asintel Kejati Lampung (2005), Kajari Pati (2007), dan berturut-turut menjabat sebagai IRBAN Wilayah III di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (2009), Asintel Kejati DKI Jakarta (2010), Asisten Khusus Jaksa Agung RI (2012), Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (2014), Kajati Maluku Utara (2016), Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum & Tindak Pidana Umum Lainnya di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (2018), Direktur Tata Usaha Negara di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (2019), Kajati Kalimantan Timur (2020-2022).
Kemudian beliau bergabung dan ditunjuk sebagai Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Banten pada tanggal 25 Januari 2023.

Rina Dewiyanti
Komisaris Bank Banten*
Warga Negara Indonesia, usia 57 tahun. Beliau meraih gelar Diploma 3 di PAAP-UNPAD (1989), Sarjana Akuntansi di STIE-YPKP Bandung (1999) dan Magister Ilmu Administrasi di Universitas Krisnadwipayana Jakarta (2004). Beliau meraih gelar Doktor dari Universitas Padjajaran Bandung (2022).
Mengawali Karier di Bank Bukopin Cabang Bandung (1989-1991), kemudian Menjadi PNS Kalimantan Barat di kabupaten Sintang menjadi Kepala Administrasi Keuangan pada PDAM Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Pada Tahun 1994-1999 beliau menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan Dispenda Kab. Sintang Provinsi Kalimantan Barat, Selanjutnya beliau mutasi dari Kabupaten Sintang Prov Kalbar ke Kabupaten Lebak Provinsi Banten, kemudian dipercaya memegang jabatan sebagai Kasubid Anggaran DPPKAD Kab. Lebak periode 1999-2005.
Selanjutnya beliau mendapat amanat menjadi Kabid Anggaran DPPKD Kab. Lebak pada 2005-2007 dan kemudian kariernya menjadi Kepala DPPKD Kab. Lebak pada 2007-2015. Kemudian beliau mengikuti open bidding di Pemprov Banten dan berhasil menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten (2019 sd saat ini).
Diangkat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 10 April 2025 dan akan efektif setelah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK.