Profil Komite

Komite Pemantau Risiko

Hoiruddin Hasibuan

Ketua

Warga Negara Indonesia, usia 59 tahun. Beliau meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Saburai, Bandar Lampung (1996), Magister Hukum Bisnis di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2002), menyelesaikan gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya, Malang (2017) dan meraih gelar Profesor (HC) Bidang Hukum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang (2024).

Beliau meniti karir aktif di Kepolisian Republik Indonesia sejak tahun 1987. Selama bertugas di Kepolisian sebagian besar penugasan dibidang Reskrim, beberapa daerah penugasan yaitu di Provinsi Lampung, Provinsi Irian Jaya/ Papua, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Utara dan baru kemudian bergabung dengan Densus 88 Anti Teror (AT) Polri tahun 2007 – 2021.

Jabatan strategis yang pernah diemban: 3 (tiga) kali menjabat sebagai Kapolsek (Kapolsek Kota Manokwari Papua, Kapolsek Giriwoyo Wonogiri Jateng dan Kapolsek Kartasura Sukoharjo Jateng). Pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penyidik tindak pidana korupsi Polwil Surakarta, Polda Jawa Tengah.

Beliau pernah menjabat sebagai Kapolres Malang Kota, Polda Jawa Timur dan selama di Densus 88 AT pernah menjabat sebagai Penyidik Madya, Kanit Analis Satgaswil Papua dan Maluku, Kasubag SDM, Kasatgaswil Bangka Belitung, dan sejak tahun 2021 menjabat sebagai Stafsus Mendagri bidang Pemerintahan Desa dan Pengelola Perbatasan.

Kemudian beliau bergabung dan ditunjuk sebagai Komisaris Perwakilan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Banten pada tanggal 2 Desember 2022. Selanjutnya, beliau ditunjuk sebagai Komisaris Utama Independen Perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 25 Januari 2023. Beliau menjabat sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko per tanggal 5 Juni 2023.

Deden Riki Hayatul Firman

Anggota

Warga Negara Indonesia, usia 62 tahun, Beliau meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto (1987) dan menyelesaikan gelar Magister Hukum di STIH Iblam (2002). Beliau meniti karir di Kejaksaan RI sebagai Kajari Bantaeng (2002), Kajari Tuban (2003), Asintel Kejati Lampung (2005), Kajari Pati (2007), dan berturut-turut menjabat sebagai IRBAN Wilayah III di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (2009), Asintel Kejati DKI Jakarta (2010), Asisten Khusus Jaksa Agung RI (2012), Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (2014), Kajati Maluku Utara (2016), Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum & Tindak Pidana Umum Lainnya di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (2018), Direktur Tata Usaha Negara di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (2019), Kajati Kalimantan Timur (2020-2022).

Kemudian beliau bergabung dan ditunjuk sebagai Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Banten pada tanggal 25 Januari 2023. Beliau menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko per tanggal 4 Desember 2024.

Douval

Anggota

Warga Negara Indonesia, usia 44 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi dari Universitas Andalas Padang tahun 2002, Magister Manajemen dari Universitas Negeri Padang pada tahun 2015, Master of Economics dari The University of Western Australia pada tahun 2018, dan Doctor of Business Administration dari Pole Paris Alternance pada tahun 2024. Memegang sertifikasi profesi Chartered Accountant, Register Negara Akuntan, Certified Investment Banker, Certified Risk Professional, Certified Practising Accountant Australia (CPA Australia), ASEAN Chartered Professional Accountant, dan Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Kualifikasi Jenjang 7.

Mengawali karir di PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk Kantor Cabang Bukittinggi sebagai Frontliners selama tahun 2003 – 2005. Kemudian melanjutkan karir di PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) sebagai Analis Bagian Perencanaan Bisnis Divisi Perencanaan Strategis, Analis Junior selama tahun 2006 – 2015, dan Analis Madya selama tahun 2015 – 2016. Melanjutkan studi Master of Economics di The University of Western Australia selama tahun 2016 – 2018.

Kemudian kembali berkarir di PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) sebagai Dealer Madya Divisi Dana dan Treasury selama tahun 2018 – 2020, Pemimpin Bagian Financial Institution & Settlement pada tahun 2020, dan terakhir sebagai Pemimpin Grup Riset dan Pengembangan Bisnis Divisi Perencanaan Strategis pada tahun 2020. Bergabung menjadi  Anggota Komite Pemantau Risiko sejak bulan Desember 2020.

Hendra Suparyadi

Anggota

Warga Negara Indonesia, Usia 49 tahun, memperoleh gelar Magister Manajemen dari Universitas Mercu Buana Jakarta tahun 2025. Berpengalaman 23 tahun sebagai Auditor pada  Bank swasta nasional/Bank Swasta Asing/ Perusahaan Multifinance, terakhir sebagai Assistance Vice President Internal PT.Bank Shinhan Indonesia dan selain itu juga sebagai Pembicara dan trainer terkait dengan Audit Forensic/Fraud, Internal Audit & Risk Manajemen.  Dan telah memiliki sertipikat kompetensi yaitu Ahli Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi (CRMP), Certified Forensic Auditor (CFrA), Certified Practitioner of Internal Audit (CPIA).

Mengawali karir sebagai Internal Audit Officer PT.Bank Haga Indonesia tahun 2002, Retail & SME Internal Audit Senior Officer PT.Bank Rabobank International Indonesia tahun 2007, Assistant Manager Internal Audit PT.Bank Harda International, Assistant Manager Internal Audit PT. Buana Finance tahun 2011 , Senior Asisstant Manager/Unit Head PT. Bank Mayora tahun 2012, dan Assistance Vice President Audit Inpection & HO Function  tahun 2018 dan bergabung menjadi Anggota Komite Audit & Komite Pemantauan Risiko sejak bulan Desember 2025.

Terlibat aktif dalam keanggotaan profesi , Asosiasi Auditor Forensik Indonesia ( AAFI ), Risk Management Professional Association (IRMAPA) dan Global Integrated Risk Mangement Association (GIRMA).