JAKARTA – PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. (Bank Banten) terus melakukan inovasi dan meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Banten. Seiring perkembangannya, Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) kebanggaan masyarakat Banten yang diluncurkan pada 4 Oktober 2016 lalu, semakin menunjukkan performance yang semakin membaik, baik dari sisi pendanaan maupun sisi kualitas aktiva yang dimiliki.

“Saat ini kondisi Bank Banten semakin menunjukan perkembangan yang lebih baik dan kami saat ini beroperasi secara normal seperti BPD dan bank umum lainnya, dengan beraneka produk yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan nasabah,” tutur Lungguk Gultom, Plt Direktur Utama Bank Banten di Jakarta (8/3).

Performance Bank Banten secara bertahap melakukan perbaikan dari aspek bisnis dan pengelolaan risiko. Kondisi tersebut membuktikan kesehatan yang semakin membaik dari Bank Banten, seiring membaiknya total aset, penyaluran dana dan kredit yang berada di dalamnya. “Tentu saja hal ini tidak dapat terlepas dari peranan Pemprov Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali yang terus melakukan support  terhadap perbaikan Bank Banten dan Pihak Otoritas Jasa Keuangan yang melakukan monitoring secara berkala” tambah Lungguk.

“Pada Februari 2017, total aset Bank Banten adalah sebesar Rp.6,49 Triliun meningkat 17,4% dari tahun sebelumnya karena peningkatan dari aset produktif. Sementara penyaluran kredit sebesar Rp 3,32 triliun menunjukan perkembangan ekspansi kredit ke arah yang lebih baik. Untuk dana pihak ketiga sebesar Rp 5,3 triliun meningkat 10,38% dari tahun sebelumnya yang diperoleh dari kerjasama layanan perbankan dari Pengelolaan Kas Daerah Pemprov Banten,” jelas Lungguk.

Lungguk menuturkan, rasio-rasio lainnya terkait permodalan pun menguat sebesar 13,39% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 8,04%. “Ini berarti bank sudah memenuhi aturan OJK dan Bank Indonesia (BI) untuk rasio Capital Adequacy Ratio (CAR). Dengan pemenuhan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sesuai dengan yang disyaratkan, artinya bank sudah mampu mengelola resiko secara lebih baik,” tutup Lungguk.