Jakarta, 30 Agustus 2016.  Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) menandatangani naskah kerja sama  tentang penjaminan kredit dan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) layanan perbankan.

Penandatangan PKS yang dilakukan adalah untuk penjaminan kredit yang meliputi penjaminan kredit pegawai, penjaminan kredit multiguna beragunan properti, kredit konstruksi dan pengadaan barang dan jasa serta penjaminan bank garansi. Sementara untuk MoU adalah pemberian fasilitas pembiayaan bagi karyawan Perum Jamkrindo

Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo, Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo Nanang Waskito dengan Dirut BPD Banten Heru Sukanto di Kantor Pusat Perum Jamkrindo.

Direktur Utama Bank Banten dalam sambutannya  mengatakan ,kerja sama kemitraan ini sangat strategis dan bertujuan lebih meningkatkan kinerja masing-masing pemangku kepentingan baik peningkatan realisasi kredit/pembiayaan oleh Bank Banten maupun peningkatkan volume penjaminan oleh Perum Jamkrindo,”.

Dia berharap dengan kerjasama ini manfaat bisa langsung dirasakan masyarakat dan korporasi untuk memanfaatkan produk-produk kredit/pembiayaan khususnya di penjaminan kredit pegawai, fasilitas pembiayaan bagi karyawan, penjaminan kredit multiguna beragunan properti, kredit konstruksi dan pengadaan barang dan jasa serta penjaminan bank garansi.