Bank Banten Teken MoU Dengan Kejaksaan Tinggi Banten

  Serang, 26 Agustus 2021 - Untuk mendukung pertumbuhan bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Banten,Tbk (Bank Banten/BEKS) menjalin kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of...

Bank Banten Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per-Nasabah per-Bank adalah Rp 2 Miliar.