Dukung PPKM Darurat, Bank Banten Lakukan Penyesuaian Jam Layanan

  Serang  - Pemerintah resmi mengumumkan PPKM Darurat yang akan dimulai pada 3 Juli 2021 mendatang. Berbagai pengetatan yang menyangkut mobilitas warga dilakukan.  PPKM Darurat ini akan berlaku di ratusan daerah di Jawa dan Bali dan diharapkan dapat menekan angka...

Bank Banten Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per-Nasabah per-Bank adalah Rp 2 Miliar.