Bank Banten Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2020

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Serang (02/10). Rapat dilaksanakan guna meminta Penggabungan Nilai Nominal Saham (Reverse Stock) dan penerbitan nominal saham baru Seri C melalui...

Bank Banten Gelar Public Expose Tahunan dan Insidentil

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) menggelar Public Expose Tahunan dan Insidentil tahun 2020 guna memaparkan kinerja perusahaan selama triwulan II tahun 2020 serta beberapa rencana rangkaian Aksi Korporasi Perseroan, Serang (29/09). Hadir...

Bank Banten Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per-Nasabah per-Bank adalah Rp 2 Miliar.