Bank Banten Terus Jaga Komunikasi dan Silaturahmi dengan Warga Sekitar

  Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten terus menjaga hubungan baik dengan warga di lingkungan sekitarnya, termasuk di Grha Bank Banten. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan kebersamaan, yang merupakan bagian...

Bank Banten Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per-Nasabah per-Bank adalah Rp 2 Miliar.