Bank Banten Terima Piagam Wajib Pajak dari KPP Pratama PMB

Serang – (28/8/25) Bank Banten menerima Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charter) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Perusahaan Masuk Bursa (PMB) dalam rangkaian kegiatan silaturahmi antara wajib pajak dan otoritas pajak. Acara ini berlangsung dalam suasana penuh...

Bank Banten Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per-Nasabah per-Bank adalah Rp 2 Miliar.