Bank Banten Bantu Pemulihan Bencana Lebak

Tangerang – (31/10/22) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“Bank Banten”) semakin menunjukan kepedulian sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan, melalui Unit Pengumpul Zakat - Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank Banten (UPZ-YKPBB) Bank Banten menyerahkan...

Bank Banten Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per-Nasabah per-Bank adalah Rp 2 Miliar.