Bank Banten Berikan Kuasa Khusus ke Kejati

Serang - Sebagai salah satu upaya Penguatan serta perwujudan Sinergi dan Kolaborasi, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“Bank Banten”) memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam hal optimalisasi pengelolaan Aset Berkualitas...

Bank Banten Konsisten Terapkan GCG Dalam Mengejar Profit

Serang - Sebagai upaya perseroan dalam mengakselerasi pertumbuhan bisnis, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“Bank Banten”) melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya melalui pola channeling. Pola channeling merupakan kolaborasi antara Bank dengan...

Bank Banten Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per-Nasabah per-Bank adalah Rp 2 Miliar.