Serang – Sebagai upaya perseroan dalam mengakselerasi pertumbuhan bisnis, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“Bank Banten”) melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya melalui pola channeling.

Pola channeling merupakan kolaborasi antara Bank dengan pihak ketiga dalam bentuk pemberian kredit dari Bank kepada debitur (end user) melalui lembaga perantara dengan menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank.

Sebagai Bank kebanggaan masyarakat Banten, Bank Banten terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan bisnis, berbagai langkah-langkah strategis dilakukan perseroan dalam mengoptimalkan aliran dana, termasuk menggandeng mitra koperasi untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor kredit pensiunan ASN.

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten, Dr. Agus Syabarrudin, memastikan bahwa dalam upaya perseroan meningkatkan performa bisnis, Bank Banten selalu konsisten menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). “Dalam menjalankan bisnis, kami (Bank Banten) selalu menerapkan prudential banking principle. Hal ini kami lakukan untuk memitigasi risiko usaha operasional Bank, dengan berpedoman kepada ketentuan Regulator maupun Juknis dan SOP Bank,” tutur Agus. 

Adapun terkait penyaluran kredit pola channeling melalui mitra Koperasi Jasa Sejahtera Baru (KJSB) yang tengah ramai, Agus menyampaikan, tahapan pemberian kredit kepada debitur melalui mitra sudah sesuai dengan SOP internal. “Tahapan pemberian kredit kepada debitur melalui pemeriksaan yang ketat oleh Divisi terkait setelah mendapatkan referensi calon debitur dari mitra dan dilakukan pemeriksaan persyaratan pengajuan kredit lalu diteruskan kepada kantor cabang melalui proses komite kredit yang dilaksanakan kantor cabang, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Direksi Nomor 059/SE/DIR-BB/VI/2021 tanggal 8 Juni 2021,” tutur Agus.

Agus juga menegaskan, Bank Banten selalu melakukan early warning system atau monitoring secara periodik untuk memastikan pencairan kredit dilakukan sesuai ketentuan Bank.

Dalam proses akselerasi transformasi bisnis, Agus mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal Bank Banten dalam mewujudkan misinya sebagai satu-satunya Bank daerah di Provinsi Banten yang keberadaannya memberikan manfaat yang luas bagi seluruh masyarakat di Provinsi Banten.

***

Informasi lebih lanjut:

Divisi Sekretariat Perusahaan

Up. Bagian Komunikasi Perusahaan

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk

Email: [email protected] 

Telp. 0254 -7915877

www.bankbanten.co.id