Suku Bunga Dasar Kredit

Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah (SBDK)

 

a. Pengungkapan Kuantitatif

    Posisi Data Rapat ALCO terakhir April 2025

Periode Data Kredit Non UMKM Kredit UMKM KPR/KPA Non KPR/ Non KPA
31 Maret 2025 Korporasi Ritel Menengah Kecil Mikro
Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) (%) 6,31 6,31 6,31 6,31 6,31 N/A 6,31
Biaya Overhead (%) 3,95 3,95 3,95 3,95 3,95 N/A 3,95
Margin Keuntungan (%) 0,25 0,50 1,00 1,00 1,00 N/A 0,50
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) (%)(HPDK+Overhead+Margin) 10,51 10,76 11,26 11,26 11,26 N/A 10,76

 

b. Pengungkapan Kualitatif

Kategori Definisi Kategori Kredit Indikator/Kriteria Kredit
Korporasi Kredit untuk tujuan pembiayaan yang bersifat produktif Kredit produktif kepada badan usaha berbadan hukum (kecuali Lembaga Keuangan Bank/Non Bank yang menyalurkan kredit kepada pelaku usaha) dengan plafond kredit dan/atau total eksposure di atas Rp50.000.000.000,- {lima puluh miliar rupiah}.
Ritel Kredit untuk tujuan pembiayaan yang bersifat produktif Kredit produktif kepada badan usaha berbadan hukum (kecuali Lembaga Keuangan Bank/Non Bank yang menyalurkan kredit kepada pelaku usaha) dengan plafond kredit dan/atau total eksposure di atas Rp10.000.000.000,- sampai dengan Rp50.000.000.000,- {lima puluh miliar rupiah}.

 

Keterangan :

  • Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ditentukan Bank berdasarkan berbagai faktor, diantaranya, yaitu: suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, Harga Pokok Dana untuk Kredit (Cost Of Funds), Biaya Overhead, Margin Keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi.
  • Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko untuk masing masing debitur atau kelompok debitur.