Dinyatakan Sehat oleh OJK, Bank Banten Kuat dan Siap Jadi Jawara

Serang, 7 Mei 2021 - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) resmi dinyatakan sebagai bank dengan peringkat komposit tiga, yang siap melakukan pengembangan bisnis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Status ini disematkan setelah Bank Banten berhasil...

OJK Restui Agus Syabarrudin Menjadi Direktur Utama Bank Banten

Serang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui pengangkatan Agus Syabarrudin sebagai Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten), Jumat (30/4). Persetujuan tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK...

Bank Banten Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per-Nasabah per-Bank adalah Rp 2 Miliar.