
Cilegon – Sebagai salah satu langkah menuju pengelolaan RKUD serta membangun ekosistem keuangan Daerah yang terintegrasi, telah ditandatangani Kesepakatan Bersama antara PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten dengan Pemerintah Kota Cilegon terkait layanan jasa perbankan bagi RSUD Kota Cilegon.
Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon hari Rabu (06/05), hadir secara langsung Wali Kota Cilegon, H. Robinsarbersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, ST, MM, Direktur RSUD Kota Cilegon dr. Hj. Ratu Robiatul Alawiyah, MPH, jajaran OPD Kota Cilegon.
Hadir pula jajaran Direksi dan Manajemen Bank Banten, yaitu Direktur Kepatuhan Eko Virgianto, Direktur Operasional Purbaji Basuki*, Direktur Bisnis Slamet Riyadi* serta Kepala Divisi dan Kepala Cabang beserta seluruh jajaran Bank Banten.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat menjadi langkah awal penguatan sinergi yang lebih luas, termasuk peluang pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) oleh Bank Banten ke depan.
“Kami berharap dengan adanya Kesepakatan Bersama ini, pengelolaan RKUD dapat dipercayakan kepada Bank Banten. Ini bagian dari komitmen bersama untuk bersinergi membesarkan Bank Banten demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi layanan antara Pemerintah Kota Cilegon dan Bank Banten agar berjalan lebih optimal, lancar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank Banten, Eko Virgianto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon serta RSUD Kota Cilegon atas kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan langkah strategis dalam sinergi pengelolaan keuangan di Kota Cilegon termasuk juga upaya memperkuat kualitas layanan publik, yang dimulai dari sektor kesehatan.
“Bank Banten berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi, aman, dan efisien guna mendukung kelancaran pelayanan dan aktivitas Pemerintahan Daerah. Kami pun siap memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat termasuk pula layanan bagi operasional RSUD ,” jelas Eko.
Melalui pernyataan terpisah, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan bahwa Kesepakatan ini merupakan bukti kepercayaan yang juga akan semakin memperluas ruang sinergi dengan Pemkot Cilegon. Ia pun menyampaikan harapan agar Kesepakatan Bersama ini menjadi langkah awal bagi Bank Banten dalam menghadirkan sinergi dan pelayanan yang semakin baik khususnya di Kota Cilegon.
Ia menambahkan bahwa kinerja Bank Banten selama 3 Tahun terahir ini terus terjaga pada kondisi yang positif dan terus melesat. Saat ini Bank Banten dipercaya untuk mengelola 5 (lima) RKUD, yakni Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan terbaru Kabupaten Serang. “Diharapkan Kota Cilegon pun akan melakukan pengelolaan RKUD di Bank Banten dalam waktu dekat.” imbuhnya.
“Seiring dengan tren kinerja positif Bank Banten yang terus melesat khususnya 3 Tahun terakhir, ditambah dengan pengalaman kami dalam mengelola RKUD di Provinsi dan Kota/Kabupaten, maka tidak perlu lagi ada keraguan mengenai kemampuan dan kesiapan kami dalam mengelola RKUD” tutup Busthami.
Dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, Bank Banten dipercaya untuk menyediakan Layanan Jasa Perbankan di RSUD Kota Cilegon. Sehingga, Bank Banten dapat semakin memperkuat perannya sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, momen penandatanganan yang dihadiri langsung oleh Pemangku kepentingan, menjadi simbol dukungan dan kepercayaan terhadap penguatan Bank Banten yang selaras dengan arahan dari Regulator.
Recent Comments