Keterangan Foto:  Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten bersama Gubenur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Kepala Daerah dan PImpinan DPRD pada Saat Dorstop Usai Pembukaan RUPS Bank Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B Kota Serang (10/04/2025)

 

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau dikenal dengan Bank Banten terus mengambil langkah strategis untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu upaya yang kini memasuki tahap final dalam pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.

 

Komisaris Utama Independen Bank Banten, Hoiruddin Hasibuan, menegaskan bahwa kerja sama KUB  dengan Bank Jatim ini tidak membatasi peluang kolaborasi dengan bank lain, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).

 

“Meski telah memiliki kerjasama KUB dengan Bank Jatim, kami tidak membatasi diri untuk sinergi atau kerja sama dengan bank lain, termasuk BPD,” ujar beliau.

 

Beliau menjelaskan, inisiatif KUB ini selaras dengan amanat POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Selain itu, sinergi operasional dan bisnis juga dilakukan dengan tim IT Bank Jatim untuk mendukung pengembangan ekosistem layanan berbasis digital.

 

Sebagaimana diketahui, kerja sama KUB dimaksud telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Banten dan didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali. Seluruh proses dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berlandaskan Good Corporate Governance.

 

Beliau menambahkan, “Sebagai BUMD yang sahamnya mayoritas dimiliki Pemprov Banten, Bank Banten tetap mengikuti arahan pemegang saham dan regulasi OJK”.

 

“Langkah ini didorong oleh potensi besar yang dimiliki Provinsi Banten untuk meningkatkan laba usaha dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Beliau.

 

“Dewan Komisaris senantiasa mendorong Direksi dan Manajemen Bank Banten untuk membuka seluas-luasnya  peluang kolaborasi dengan berbagai mitra strategis guna memperluas layanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini tentunya akan memberikan nilai tambah kepada stakeholders” tutup beliau.

 

***