Keterangan Foto: Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten bersama Gubenur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Kepala BI Banten, Kepala Daerah dan PImpinan DPRD, Pimpinan OPD Provinsi dan Kota/Kabupaten serta FORKOPIMDA pada Pembukaan RUPS Bank Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B Kota Serang (10/04/2025)

 

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten terus mengukir prestasi dan catatan positif di Tahun 2024. Dengan kenaikan laba bersih 47,91 persen secara tahunan (yoy), dari Rp26,59 miliar pada 2023 menjadi Rp39,33 miliar di 2024. Dibawah pimpinan Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama, Bank Banten berhasil melakukan berbagai perbaikan, termasuk dari sisi profitabilitas. Peningkatan laba ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan laba industri perbankan nasional yang tercatat hanya 4,88 persen. Seiring kenaikan profitabilitas, Rasio return on assets (ROA) tercatat di 1,02 persen dan return on equity (ROE) 3,16 persen. Sementara loan to deposit ratio (LDR) tercatat 79,31 persen atau dalam kisaran ideal industri yaitu 78-92 persen serta lebih likuid dibandingkan rata-rata industri yang berada di level 88,57 persen.

 

Kinerja Keuangan 2024

Kontribusi Pertumbuhan laba muncul dari kenaikan pendapatan bunga sebesar 8,62 persen menjadi Rp491,80 miliar. Selain itu, dari sisi efisiensi Bank Banten berhasil menurunkan beban operasional lainnya hingga 44,24 persen, dari Rp167,17 miliar menjadi Rp93,21 miliar. Hal ini berdampak positif kepada rasio BOPO (biaya operasional terhadap pendapatan operasional) yang turun dari 95,15 persen menjadi 90,46 persen serta menandakan peningkatan produktivitas dalam mengelola biaya.

 

KYD (kredit yang disalurkan) meningkat 4,09 persen menjadi Rp3,85 triliun yang disertai terjaganya kualitas Kredit dengan kredit macet dibawah ambang batas yang ditetapkan regulator. Hal ini menandakan pengelolaan risiko kredit yang terus terjaga dengan baik. Total aset juga meningkat 11,03 persen menjadi Rp7,55 triliun. Peningkatan ini melampaui rata-rata pertumbuhan aset industri perbankan di 5,91 persen. 

 

Dari sisi DPK (Dana pihak ketiga) tumbuh 29,89 persen menjadi Rp4,86 triliun. Angka ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan DPK industri yaitu 4,48 persen. Peningkatan tertinggi pada pos giro yang meningkat 177,93 persen, serta tabungan yang tumbuh 34,29 persen. Raihan ini meningkatkan porsi dana murah (CASA) sebesar 79,07 persen menjadi Rp1,38 triliun. Sehingga, rasio dana murah terhadap total DPK turut meningkat dari 20,60 persen menjadi 28,39 persen. 

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menyampaikan “Kinerja dan perbaikan yang berhasil dicatatkan ini adalah bukti nyata dari dukungan dan kepercayaan masyarakat, Pemerintah Provinsi beserta Kota dan Kabupaten berikut Seluruh Stakeholders.” Beliau menambahkan, bahwa peningkatan Aset serta kredit yang berkualitas dan terjaga ini tentunya akan memperkuat posisi Bank Banten dalam menjaga daya saing dan kapabilitas ekspansi Bisnis seraya mendukung efisiensi biaya dana di masa datang. 

 

Permodalan dan Kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB)

Dari sisi permodalan, modal inti Bank Banten posisi Akhir 2024 tercatat di angka Rp1,27 triliun dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 42,99 persen. Angka ini jauh di atas ketentuan minimum CAR dari regulator yang mengindikasikan kekuatan permodalan yang sangat baik untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan. 

 

Adapun untuk memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum Rp3 Triliun sebagaimana diatur dalam POJK No. 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum, akan dipenuhi melalui mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Dalam Public Expose Tahunan Bank tanggal 10 April 2025 di Pendopo Gubernur Banten KP3B Kota Serang, telah disampaikan bahwa Progres KUB antara Bank Banten & Bank Jatim telah mencapai penandatanganan Shareholder’s Agreement (SHA) dan Akta Kepatuhan di bulan Desember 2024 serta Proses Due Dilligence oleh Ernst & Young (EY). 

 

Proses Kerjasama Kelompok Usaha Bank ini masih terus berjalan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham, yang juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan selaku Regulator. Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyatakan bahwa Seluruh proses dan rangkaian KUB ini dilaksanakan secara cermat dan penuh kehati-hatian serta berpedoman pada koridor ketentuan yang berlaku. 

 

“Kami sampaikan Terima Kasih kepada Pemprov Banten yang mendukung penuh Bank Banten khususnya dalam upaya pemenuhan Modal Inti Minimum melalui proses KUB yang akan memberikan manfaat bagi Bank Anggota KUB dan Bank Induknya. Bank Banten senantiasa tunduk pada ketentuan OJK selalu regulator serta mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Banten“ ujar Muhammad Busthami.

 

Dukungan Stakeholders

Sebagaimana diketahui, Bank Banten adalah Bank dan BUMD yang dimiliki Pemprov Banten dengan porsi kepemilikan saham mayoritas yaitu sebesar 66.11%. Sebagai BPD dan BUMD, Bank Banten senantiasa siap mendukung program Pemprov Banten.

 

pada tanggal 10 April 2025 Bank Banten telah melaksanakan RUPS dan Public Expose di Pendopo Gubernur Banten KP3B Kota Serang. Dari pihak Bank Banten, hadir secara lengkap jajaran Dewan Komisaris, Direksi, serta Pejabat Eksekutif. 

 

Pembukaan Acara turut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Pj Sekda Banten Nana Supiana, Kepala Perwakilan BI Banten Ameriza M Moesa, para Kepala Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan DPRD dari Kota dan Kabupaten se-Wilayah Banten.

 

Beberapa Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD yang hadir diantaranya adalah Wali Kota Serang Budi Rustandi, Wali Kota Cilegon Robinsar, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari, serta Pimpinan/jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten dan Kota Kabupaten se-Wilayah Banten.

 

Pada kesempatan Pembukaan Kegiatan RUPS dan Public Expose Bank Banten tanggal 10 April 2025 tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan dukungan dan keyakinannya kepada Bank Banten untuk terus tumbuh positif. 

 

Beliau menambahkan bahwa Bank Banten wajib diperjuangkan bersama agar semakin kuat. Tujuannya, agar Provinsi Banten memiliki kemandirian dalam pengelolaan keuangan. Beliau pun mengingatkan bahwa Potensi Banten ini besar, dan harus bisa dikelola sendiri sehingga akan berdampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

 

“Alhamdulillah kehadiran stakeholders memberikan support moral untuk kita semua bersama-sama membesarkan Bank Banten. Tentu, semua ini akan ditindaklanjuti oleh jajaran direksi Bank Banten,” pungkas Andra Soni.

 

Gubernur Banten menambahkan, “Saya harapkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten dapat menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah. Dengan pengelolaan RKUD di Bank Banten, maka akan bersama-sama mendorong Bank Banten ini tumbuh menjadi lembaga keuangan yang kuat, mandiri, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah”.

 

“Kota Serang dan Kabupaten Lebak RKUD-nya sudah dikelola Bank Banten. Bank Banten ini sesuai dengan namanya, sejarahnya juga wajib kita perjuangkan. Tentu potensi keuangannya bisa dikelola oleh Bank Banten. Saya optimistis Bank Banten akan menjadi bank kebanggaan masyarakat atas dukungan dan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan stakeholders lainnya di Provinsi Banten” pungkasnya.

 

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, turut menyampaikan, “Bank Banten harus tetap eksis dan terus memberikan kinerja terbaiknya serta memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh Stake holders-nya” tutup Busthami.

 

***