Keterangan Foto: Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten bersama Pj. Sekda Provinsi Banten Saat Pembukaan RUPS Bank Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B Kota Serang (10/04/2025)
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten terus mengukir prestasi dan catatan positif di tahun 2024. Salah satunya dibuktikan dengan kenaikan laba bersih 47,91 persen secara tahunan (yoy), dari Rp26,59 miliar pada 2023 menjadi Rp39,33 miliar di tahun 2024.
Dibawah kepimpinan Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama, Bank Banten berhasil melakukan berbagai perbaikan, termasuk dari sisi profitabilitas.
Peningkatan laba ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan laba industri perbankan nasional yang tercatat hanya 4,88 persen.
Seiring kenaikan profitabilitas, rasio return on assets (ROA) tercatat di 1,02 persen dan return on equity (ROE) 3,16 persen. Sementara loan to deposit ratio (LDR) tercatat 79,31 persen atau dalam kisaran ideal industri yaitu 78-92 persen.
Kredit yang disalurkan juga mengalami peningkatan 4,09 persen menjadi Rp3,85 triliun yang disertai terjaganya kualitas kredit dengan kredit macet dibawah ambang batas yang ditetapkan regulator. Total aset juga meningkat 11,03 persen menjadi Rp7,55 triliun.
Bank Banten juga mencatat dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 29,89 persen menjadi Rp4,86 triliun. Raihan ini meningkatkan porsi dana murah (CASA) sebesar 79,07 persen menjadi Rp1,38 triliun. Sehingga, rasio dana murah terhadap total DPK turut meningkat dari 20,60 persen menjadi 28,39 persen.
Dari sisi permodalan, mencatatkan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 42,99 persen. Angka ini jauh di atas ketentuan minimum CAR dari regulator yang mengindikasikan kekuatan permodalan yang sangat baik untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
Untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai yang diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, Bank Banten telah melakukan proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, yang saat ini sudah dalam tahapan final menuju tanggal efektifnya.
Paralel dengan proses tersebut juga dilakukan sinergi bisnis dan operasional dgn Tim IT Bank Jatim terkait dengan rencana implementasi ecosystem untuk rumah sakit dan lembaga kesehatan di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Kerjasama KUB ini telah ditegaskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Banten beberapa waktu lalu. Hal ini juga mendapatkan dukungan dari Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali dengan senantiasa berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator.
Seluruh proses dan rangkaian KUB ini dilaksanakan secara cermat dan penuh kehati-hatian serta berpedoman pada koridor ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan Good Corporate Governance.
Bank Banten tetap tunduk pada ketentuan OJK dan sebagai Bank BUMD yang dimiliki Pemprov Banten dengan porsi kepemilikan saham mayoritas yaitu sebesar 66,11 persen, Bank Banten senantiasa mengikuti arahan dari Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali.
Terkait proses KUB degan Bank Jatim, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan bahwa Bank Banten tetap membuka seluas-luasnya pintu untuk bekerjasama dengan seluruh Bank, termasuk BPD.
Busthami menambahkan, “Proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim, tidak menutup pintu untuk dilakukannya kerjasama dengan Bank Umum termasuk Bank Pembangunan Daerah lainnya. Hal ini didorong oleh keinginan untuk memaksimalkan laba usaha Bank Banten yang berasal dari besarnya potensi bisnis di wilayah Provinsi Banten”.
Ditemui pada kesempatan terpisah, Komisaris Utama Independen Bank Banten, Hoiruddin Hasibuan memberikan pernyataan senada mengenai KUB dan Potensi Kerjasama Sinergitas antar Perbankan.
“Dewan Komisaris senantiasa mendorong Direksi dan Manajemen Bank Banten untuk membuka seluas-luasnya peluang kolaborasi dengan berbagai mitra strategis guna memperluas layanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini tentunya akan memberikan nilai tambah kepada stakeholders” tutup beliau.
***
Komentar Terbaru