Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) mempertahankan Peringkat Utang Jangka Panjang pada level ‘A(idn)’. Lembaga Pemeringkatan Internasional Fitch Ratings melalui Fitch Ratings In

donesia memberikan Peringkat Nasional Jangka Panjang Tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia. Fitch menilai delapan BPD yang menduduki peringkat tersebut memiliki prospek yang stabil.

Fitch Rating Indonesia memandang bahwa sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Banten memberikan dampak terhadap pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi di daerah Banten. Hal ini bisa ditunjukan dari pangsa pasar yang mencapai 25 % dari total aset daerah.

Melalui siaran persnya, Fitch Ratings Indonesia menyatakan bahwa Peringkat Nasional Jangka Panjang level ‘A(idn)’  mencerminkan standar risiko gagal bayar yang rendah terhadap emiten lain atau kewajiban Perusahaan/surat hutang relatif rendah di Indonesia.

Penyaluran kredit Konsumer sebagai model bisnis utama Bank Banten saat ini menyasar pada segmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di wilayah Banten, dengan pengembalian pinjaman diatur melalui mekanisme pemotongan gaji ASN di Bank Banten. Hal ini dipandang mempunyai risiko gagal bayar yang rendah sehingga dapat menjaga rasio NPL berada pada level yang aman.

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa merespon positif atas diberikannya kembali  rating single A kepada Bank Banten. “Harapan kami dengan diberikannya kembali rating ‘A(idn)’ dari Fitch Rating dapat semakin meningkatkan kepercayaan nasabah dan investor kepada Bank Banten pada umumnya serta secara khusus meningkatkan kepercayaan dari Pemegang Saham Pengendali Terakhir.” tutup Fahmi.