SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten) selaku bank milik Masyarakat Banten kembali tunjukkan komitmen dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Banten. Kali ini Bank Banten bersama Dinas Sosial Provinsi Banten melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu Periode Tahun 2018, di Serang (20/4).

PKS ini ditandatangani oleh Direktur Bank Banten Bambang Mulyo Atmojo dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA 1) Sekretariat Daerah Provinsi Banten Anwar Mas’ud, serta Kepala Bank Indonesia Perwakilan Banten Rahmat Hernowo. Bantuan Sosial secara Non Tunai (BSNT) Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) adalah kebijakan Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan perhatian, perlindungan dan jaminan sosial terhadap penerima bantuan dalam bentuk pemberian bantuan secara non tunai kepada 30.000 penerima bantuan, dengan total dana Rp57 Miliar sehingga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Banten kepada warga tidak mampu di Banten.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah menunjuk Bank Banten sehingga dapat berkontribusi langsung untuk kelancaran penyaluran bantuan, karena ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai Bank Pembangunan daerah milik masyarakat Banten. Tujuan Perjanjian ini adalah tersalurkannya bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2018 kepada Penerima Manfaat yang telah ditetapkan,” ujar Bambang.

Ke depan, penerima manfaat diminta untuk membuka rekening di Bank Banten dan penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening penerima manfaat. Rekening tersebut dilengkapi oleh Kartu Multiguna Provinsi Banten sehingga memberikan kemudahan untuk penggunanya. “Bank Banten selaku pihak yang bekerja sama untuk penyaluran berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan tepat guna dan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok, digunakan secara efektif serta efisien oleh para penerima manfaat sehingga bisa meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kemakmuran masyarakat Banten,” tambah Bambang.

Sementara itu, ASDA 1 Sekretariat Daerah Provinsi Banten Anwar Mas’ud mengatakan bahwa penyaluran secara non tunai ini diharapkan dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat yang layak dibantu dengan cepat dan tepat sesuai arah kebijakan pemerintah. “Semoga bantuan ini bisa tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang layak seperti Masyarakat Pra Sejahtera, Lansia, dan Panti-panti sosial. Dengan keterlibatan perbankan dan regulator (BI), Dinas Sosial selain menjalankan tupoksi dari pengguna anggaran, juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari penyaluran bantuan. Kita harapkan sinergi antara pemerintah, regulator, dan perbankan dapat saling mendukung mengangkat kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten,” kata Anwar.

Untuk mendukung luasnya layanan, maka pengembangan jaringan kantor Bank Banten akan terus dilakukan. Terhitung bulan Maret 2018, telah beroperasi 26 Kantor Cabang (KC) yang 7 diantaranya berlokasi di Banten, 11 Kantor Cabang Pembantu (KCP) termasuk 7 KCP di Wilayah Banten, 4 Kantor Kas di Banten, 1 Payment Point di Banten, 5 Smart Van atau mobil kas keliling yang beroperasi di Banten, dan 114 unit ATM yang berada di Banten dari total 140 unit ATM se-Indonesia. Khusus di Wilayah Banten, tahun 2018 ini direncanakan pembukaan 10 KCP, 4 Kantor Kas, dan penambahan 2 unit Smart Van.

Sebelumnya, kerja sama antara Bank Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten adalah penerapan e-SP2D atau SP2D online untuk mendukung upaya peningkatan pengelolaan keuangan daerah. Penerapan e-SP2D tersebut dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dan clean government dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

“Seiring dengan perkembangan teknologi, Bank Banten terus mengembangkan sistem dalam kaitannya dengan pembayaran non-tunai, guna menambah kepuasaan dan kenyamanan nasabah dalam menikmati layanan perbankan,” tutup Bambang.