SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten) selaku bank kebanggaan milik masyarakat Banten kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung program Pemerintah Prov. Banten. Kali ini Bank Banten bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penggunaan aplikasi elektronik Surat Perintah Pencairan Dana (e-SP2D), yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Kepala BPKAD Banten Nandy Mulyas S, di Serang (16/4).

Kerja sama antara Bank Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten adalah mendukung upaya peningkatan pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya dengan menerapkan e-SP2D atau SP2D online. Penerapan e-SP2D tersebut dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dan clean government dalam penyelenggaraan otonomi daerah.


Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bank Banten dalam mendukung setiap program Pemprov Banten dalam upaya mengelola keuangan dan aset. “Bank Banten sudah sepatutnya mendukung program Pemprov Banten. Terutama dalam pengelolaan sistem. Saat ini aplikasi e-SP2D ini sudah rampung. Mudah-mudahan semakin memudahkan BPKAD dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, dari segi Teknologi Informasi, Bank Banten terus mengembangkan sistem seiring dengan perkembangan teknologi dan kaitannya dengan pembayaran non-tunai,” tuturnya.

Manfaat e-SP2D online  berbasis SIMRAL antara lain adalah dapat memonitor pengeluaran rekening Kas Daerah secara online dari kantor Kas Daerah Pemda dan mempermudah Kasda dan Bank dalam melakukan rekonsiliasi data pencairan SP2D ke rekening SKPD atau pihak ketiga. Pencairan SP2D pun dilakukan tepat waktu, untuk mengurangi risiko pengembalian berkas SP2D karena adanya kesalahan.

Penerapan E-SP2D tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Prov. Banten dalam melakukan transparansi dan percepatan pelayanan. Nantinya, Pemerintah Daerah juga dapat memantau kondisi keuangan Kas Daerah terkini melalui rekening koran setiap waktu, karena bisa diakses melalui smartphone atau komputer untuk memudahkan dalam mengetahui kondisi Kas Daerah. “Kas Daerah menjadi lebih mudah dipantau, tinggal membuka aplikasi maka akan terlihat, tanpa perlu datang ke bank karena sudah real time online,” tutup Kepala BPKAD Nandy Mulyas S.