Serang – PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten terus melakukan terobosan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bank Banten merangkul Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten untuk bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan  nota kesepahaman ini berlangsung di Serang (6/9).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Agoes Djaya, SH. Turut hadir pada acara ini, Sekda Provinsi Banten Ranta Soeharta, serta Komisaris Utama Bank Banten Zulkarnain.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejati Banten yang berkenan menjalin sinergi dengan Bank Banten, kami harapkan nota kesepahaman ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terutama masyarakat Banten agar semakin aman dan nyaman dalam melakukan transaksi perbankan dengan Bank Banten. Selain itu, kerjasama ini bisa meminimalisir tindak kejahatan perbankan,” jelas Fahmi.

Kerja sama yang terjalin, juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Ruang lingkup kesepakatan bersama yaitu dalam penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain” ungkap Fahmi.

Tujuan nota kesepahaman ini adalah meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum, penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Sehingga kedepannya antara Bank Banten dan Kejati Banten akan saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi. Bahkan dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, kedua belah pihak dapat melakukan kerjasama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya (workshop), seminar dan sosialisasi,” terang Fahmi.

“Dengan adanya kerjasama ini, semoga stratetgic partnership yang dilakukan oleh Bank Banten dan Kejati Banten senantiasa dapat memberikan panduan, masukan, saran-saran, agar Bank milik masyarakat Banten ini bisa bekerja maksimal untuk mencapai target yang diinginkan, tentunya dengan selalu taat pada undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tutup Fahmi.