Tangerang – Sesuai dengan ketetapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, mempunyai tujuan yang sangat penting untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten yang mandiri dan profesional untuk memperkuat likuiditas Bank Banten dengan penyertaan modal secara langsung dari Pemerintah Daerah.
Untuk itu Bank Banten saat ini fokus kepada pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan mengoptimalkan Konsumer Loan di 8 (Delapan) Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten yang tentunya akan memperkuat sisi permodalan dan dari sisi pertumbuhan bisnis.
Banyak potensi yang bisa dikembangkan di Provinsi Banten, salah satunya meningkatkan UMKM yaitu dengan cara memberikan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dimana program tersebut merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memajukan perekonomian dengan memberikan bantuan modal bagi pelaku UMKM.
Pada prinsipnya OJK sangat mendukung Bank Banten dalam melaksanakan program pemerintah dalam pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat luas, khusunya masyarakat Banten. Yang dimana KUR merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Sejalan dengan itu, Bank Banten merupakan Bank kebangaannya masyarakat Banten pada Kuartal I/2024, Bank Banten berhasil meraup Dana Pihak Ketiga (DPK) sebanyak Rp4,32 triliun dengan total kredit yang disalurkan sebesar Rp3,69 triliun. Sehingga rasio pada Kuartal I/2024 itu mencatatkan Loan to Deposit Ratio (LDR) di level yang optimum sebesar 85,61 persen.
Meskipun menggunakan DPK untuk penyaluran kreditnya, namun kami tetap memegang penuh prinsip kehati-hatian, sehingga rasio Non Performing Loan Net (NPL Net) sebesar 1,47 persen.
Bank Banten berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik dan profesional dan juga siap untuk bekerja sama dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati hatian bank serta mengutamakan Good Corporate Governance (GCG).
Sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“.
***
Informasi lebih lanjut:
Divisi Sekretariat Perusahaan & Hukum
Up. Bagian Komunikasi Perusahaan
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk
Email: [email protected]
Telp. 0254 -7915877
Komentar Terbaru