Keterangan Foto: Pelaksanaan RUPS Tahunan dan Luar Biasa Bank Banten dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, beserta segenap jajaran (Dok. Bank Banten).


Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSTLB). Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (20/5) tersebut dihadiri oleh pemegang saham mewakili 78,278% atau sejumlah 34.318.742.906 lembar saham dari seluruh jumlah saham yaitu 43.842.343.952 lembar saham yang dikeluarkan Perseroan.

Turut hadir dalam RUPSTLB, Gubernur Banten Wahidin Halim, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Sekretaris Deaerah Provinsi Banten Al Muktabar beserta jajaran, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, serta perwakilan kepala daerah se-Provinsi Banten, Pemegang Saham Pengendali PT Banten Global Development (BGD) dan Pemegang saham lainnya. Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Independen Bank Banten Hasanuddin dan pemaparan Laporan Tahunan Tahun Buku 2020 dilakukan oleh Direksi Bank Banten.

RUPST Bank Banten menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Tahun Buku 2020. Laporan Tahunan menyajikan kinerja keuangan Bank Banten tahun 2020 serta langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan institusi sebagai Bank Pembangunan Daerah, penyelarasan proses bisnis dan layanan, akselerasi transformasi digital, pengembangan SDM yang profesional dan penyempurnaan tata kelola perusahaan.

Melanjutkan transformasi untuk pertumbuhan usaha yang berkelanjutan serta dukungan dari Pemegang Saham Pengendali Terakhir, Perseroan telah melakukan langkah strategis dalam upaya perbaikan struktur keuangan. Perseroan berhasil mencatatkan milestone penting dengan mendapatkan penguatan permodalan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development dalam Aksi Korporasi Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI sebesar Rp1,55 triliun.

Hal tersebut berdampak pada peningkatan yang signifikan dengan ekuitas sebesar Rp1,36 triliun, meningkat 147,77% dari tahun 2019 sebesar Rp549,53 miliar. Sehingga rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Perseroan meningkat menjadi 34,75% dari tahun sebelumnya sebesar 9,01%.

“Penetapan Dana Setoran Modal Bank Banten adalah cerminan dukungan dan kepercayaan yang besar dari Pemegang Saham Pengendali Terakhir yaitu Pemerintah Provinsi Banten terhadap prospek usaha Bank Banten. Karena Bank Banten adalah simbol kemandirian Provinsi Banten sekaligus lokomotif kebangkitan perekonomian Banten.” Ujar Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin.

Dalam rangka perbaikan kinerja ke depan, Perseroan melanjutkan upaya peningkatan efisiensi terhadap pos-pos biaya. Perseroan juga memperbaiki kualitas aktiva produktif, melalui penjualan Aset yang Diambil Alih (AYDA) dan pengelolaan penyelesaian kredit bermasalah melalui restrukturisasi, penagihan, dan penjualan agunan.

“Dukungan permodalan yang semakin besar menjadi salah satu faktor bahwa pencapaian kinerja akan lebih baik dari tahun sebelumnya. Kami berkomitmen untuk mengakselesarsi transformasi digital dalam upaya membangun keunggulan kompetitif berkelanjutan, khususnya di tengah pandemi.” Jelas Agus.

Untuk itu, Perseroan akan mengembangkan analisis big data dan business intelligence, sehingga dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi pada masa mendatang. “Kami juga akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan perusahaan financial technology (Fintech) untuk mengembangkan potensi bisnis usaha UMKM guna pertumbuhan perekonomian daerah Banten.”