SERANG – Pembayaran gaji PNS di lingkungan Pemprov Banten mulai 1 Desember 2016 dilaksanakan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.  “Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Banten sudah mulai direalisasi pada Desember ini dengan melakukan pembayaran gaji kepada 4.326 pegawai di 38 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di lingkungan Provinsi Banten dengan total dana Rp.15 miliar ” terang Fahmi Bagus Mahesa Direktur Bisnis 1 Bank Banten.

Dengan adanya pembayaran gaji pegawai negeri sipil, maka Bank Banten sudah mempersiapkan fasilitas dan infrastruktur untuk mempermudah para PNS dalam mengambil gaji bulanannya. “Kami telah memiliki 98 ATM di seluruh Indonesia yang terhubung dengan jaringan ATM Bersama, Jaringan Prima, Asean Payment Network dan Union Pay. Untuk memudahkan transaksi, kami memberikan fitur berupa gratis biaya tarik tunai di seluruh Jaringan ATM Bersama dan Jaringan ATM Prima sampai dengan 15x transaksi setiap bulannya” jelas Fahmi.

Dengan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Banten, hal ini membuka keran untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten yang berada di wilayah Banten. “Potensi untuk mengelola pembayaran gaji sangat besar, selain pertumbuhan Dana Pihak Ketiga potensi lain adalah kredit untuk pegawai yang porsinya cukup besar. Potensi kredit pegawai di Pemprov Banten kurang lebih Rp.300 milyar dan lebih besar lagi apabila memperhitungkan total jumlah PNS yang ada di seluruh wilayah Banten” ujar Fahmi.

Kredit Karya Banten yang diperuntukkan bagi pegawai berpenghasilan tetap sudah dipasarkan mulai bulan September 2016 sejak Bank Banten masuk ke segmen kredit konsumer. “Kami menargetkan penyaluran Kredit Karya Banten hingga akhir tahun Desember 2016 sebesar Rp.350 milyar. Dengan pola kerjasama pembayaran gaji instansi dan lembaga kami harapkan dapat mendongkrak penyaluran hingga akhir tahun” ujar Fahmi.

Selain bekerja sama dalam pembayaran gaji pegawai, Bank Banten juga telah menyiapkan diri untuk ditunjuk sebagai pengelola kas daerah bagi Pemerintah. “Sebagai salah satu persyaratan bagi bank yang melakukan pengelolaan kas daerah, saat ini Bank Banten telah ditetapkan menjadi bank persepsi sehingga Bank Banten dapat menjadi salah satu pilihan bagi wajib pajak untuk memberikan kemudahan membayar pajak dan  dapat menerima setoran pajak-pajak daerah” tutup Fahmi.