Naik turunnya harga, merupakan dinamika jual beli saham melalui Bursa. Ada saatnya naik namun pada saat tertentu malah bisa turun. Namun demikian, penurunan harga saham bukan sesuatu yang perlu dicemaskan secara berlebihan. Banyak alasan yang dapat menjadi pemicunya. Imdad Rafwang, Ketua Forum Pemerhati Peduli Banten (FP2B) menyatakan bahwa dalam prakteknya, harga saham di Bursa ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar. Namun demikian, kondisi ekonomi makro yang kurang bagus, seperti tingkat inflasi, kenaikan suku bunga dan lain-lain, juga berperan sangat besar terhadap penurunan harga saham. Sukarno Alatas, Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas Indonesia berpendapat bahwa penyebab utama saham tertidur di level Rp.50 adalah faktor fundamental, ada penurunan kinerja atau masih merugi.

Selama beberapa tahun, saham Bank Banten (BEKS) tercatat di Papan Pengembangan di pasar regular dan bertahan dengan harga Rp.50,- per lembar sahamnya. Dengan diimplementasikannya Peraturan Bursa Efek Indonesia  Nomor I-X  tentang Penempatan Pencatatan Efek bersifat Ekuitas, sejak tanggal 12 Juni 2023, pencatatan saham BEKS  pindah dari Papan Pengembangan ke Papan Pemantauan Khusus. Saham Bank Banten (BEKS) tidak sendiri berada di Papan Pemantauan Khusus.

Harga saham Bank Banten (BEKS) mulai mengalami penurunan, sejak mulai berlakunya Papan Pemantauan Khusus Tahap II (full periodic call auction) tanggal 25 Maret 2024. Berdasarkan ketentuan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut, saham pada Papan Pemantauan Khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp.1. Auto rejection untuk saham dengan harga Rp.1-10 sebesar Rp.1, sedangkan untuk saham dengan harga di atas Rp10 sebesar 10%. Dengan demikian, saham yang masuk papan pemantauan khusus full call auction harga minimumnya tak lagi Rp50 melainkan Rp.1 dengan ketentuan auto rejection tersebut. Regulasi baru ini yang membuka peluang turunnya harga saham menjadi di bawah Rp.50,-

Terdapat lebih dari 200 emiten yang sahamnya masuk dalam daftar Papan Pemantauan Khusus, di antaranya: PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT. Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP), PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL), dan PT Mahaka Media Tbk., PT. MNC Asia Holding Tbk (BHIT), PT. Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT. Smartfren Telecom Tbk (FREN), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Akademisi Untirta, Hady Sutjipto menilai, terus menurunnya harga saham Bank Banten (BEKS) disebabkan oleh investor lokal yang mengalami panic selling. “Saya menduga karena pasar modal itu sangat rentan dan kadang tidak terkait erat dengan kinerja perusahaan sesungguhnya.” Selain faktor panic selling, Hady menduga, terus anjloknya saham Bank Banten (BEKS) juga imbas kondisi ekonomi global yang tidak menentu yang ditandai kondisi geopolitik di Ukraina dan Gaza, kebijakan Bank Sentral Amerika dan kondisi ekonomi negara Cina dan negara Eropa yang bermasalah.

JANGAN CEMAS DENGAN PENURUNAN HARGA SAHAM BANK BANTEN (BEKS)

Memperhatikan pendapat tersebut di atas, para Pemegang Saham dan Strategic Investor seharusnya tidak terlampau panik dan bereaksi berlebihan terhadap penurunan harga saham Bank Banten (BEKS) di bawah Rp.50.- karena hal-hal sebagai berikut:

  1. Bank Banten (BEKS) berkinerja baik, profit dan sehat

Bank Banten (BEKS) yang diawaki oleh fully new Dewan Komisaris dan Direksi, mulai awal tahun 2023 dengan menggunakan strategi bisnis yang tepat, langsung gass poll mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Alhamdulillah,   tanpa menunggu waktu lama, di akhir tahun 2023 Bank Banten (BEKS) telah menciptakan sejarah dengan memperoleh laba bersih sebesar Rp26.59 milyar, setelah sebelumnya sejak mulai beroperasi di tahun 2016 hingga akhir tahun 2022 terus menerus menderita kerugian berkepanjangan. Bahkan di akhir Desember 2022, Bank Banten (BEKS) masih menderita kerugian sebesar Rp.239 milyar.

Kinerja di akhir tahun 2023 adalah hasil kerja yang patut dibanggakan dari seluruh Banteners. Bank Banten (BEKS) menutup lembaran tahun 2023 dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 44.72%, jauh di atas ketentuan yang berlaku. Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di 98.98%. Perbandingan Biaya Operasional dengan Pendapatan Operasional (BOPO) berada di bawah 100% yaitu tepatnya 95.15%. Ratio Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE) semuanya sudah positip, dengan Net Interest Margin (NIM) mencapai 4.05%.

  1. Pemindahan ke Papan Pemantauan Khusus bukan karena Alasan yang sangat fundamental

Berlakunya Peraturan baru BEI Nomor I-X dan II-X telah menempatkan saham Bank Banten (BEKS) ke Papan Pencatatan Khusus karena satu alasan yaitu: “Harga rata-rata saham selama 6 (enam) bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51”. Alasan BEI tersebut setidaknya menunjukkan pengakuan terhadap membaiknya kondisi dan kinerja usaha Bank Banten (BEKS). Di akhir tahun 2023, Laporan Keuangan Audited Bank Banten (BEKS) dengan pendapat, membukukan laba bersih, diperkuat dengan likuiditas memadai, tidak mempunyai ekuitas negative dan lain-lain. Alasan ini tidak sebegitu fundamental sifatnya apabila dibandingkan dengan 10 (sepuluh) alasan lainnya yang diterapkan kepada emiten lainnya.

  1. Bank Banten (BEKS) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki langsung sahamnya secara mayoritas oleh Pemerintah Provinsi Banten

Dengan terbit dan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Banten No. 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, sejak 28 Desember 2023, Bank Banten (BEKS) secara resmi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di mana Pemerintah Provinsi Banten menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan penguasaan saham sebesar 66.11% sisanya sebanyak 33.89% dikuasai oleh publik. Bank Banten (BEKS) telah berdiri sejajar dengan Bank Pembangunan Daerah lainnya di seluruh Indonesia. Menjadi BUMD membuat ruang gerak bisnis menjadi lebih leluasa dan tentunya makin meningkatkan kepercayaan publik dan seluruh pemangku kepentingan terhadap masa depan Bank Banten (BEKS).

  1. Pemerintah Provinsi Banten pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 66.11%

Banyak Pengamat yang mengkhawatirkan akibat dari terjadiya penurunan harga saham dari  emiten yang sudah lama listing terutama yang kepemilikan publiknya sudah di atas 50% karena sanat berisiko. Kondisi ini tidak mungkin terjadi atas Bank Banten (BEKS) karena Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) menguasai 66.11% dari total saham. Lebih dari itu Pemerintah Provinsi Banten tidak akan pernah menjual porsi sahamnya tersebut kecuali membagikan sebagian porsinya kepada seluruh 8 (delapan) Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, namun tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan porsi kepemilikan saham minimal 51%. Porsi saham publik di Bank Banten (BEKS) saat ini adalah 33.89% jauh lebih kecil dari porsi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Banten.

  1. Pemerintah Provinsi Banten men support penuh kemajuan usaha Bank Banten (BEKS)

Pemerintah Provinsi Banten terus mendukung dan mendorong penguatan serta ekspansi usaha Bank Banten (BEKS) agar sejajar dengan Bank Pembangunan Daerah lainnya secara nasional. “Kita akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan Bank Banten,” demkian pernyataan dari  Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Banten (BEKS), di Serang, Jumat, tanggal 23 Februari 2024. Ditambahkan lagi oleh beliau, “Seluruh jajaran pengurus Bank Banten agar tidak berpuas diri dan terus mengoptimalkan pengembangan usaha lainnya, sehingga ke depan Bank Banten bisa lebih baik lagi dan semakin dipercaya oleh Masyarakat”. Pengembangan bisnis dan operasional di seluruh Kabupaten/Kota se Provinis Banten menjadi prioritas utama pengembangan usaha Bank Banten (BEKS).

Imdad Rafwang, menambahkan bahwa “salah satu cara untuk memulihkan kondisi tersebut adalah dengan cara mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di 8 (delapan) daerah se Provinsi Banten masing-masing ke Bank Banten. Sudah saatnya daerah saling bahu membahu untuk kesejahteraan dan stabilitas perekonomian rakyat melalui perbankan, terutama Bank Banten.” Karena sesungguhnya pengelolaan RKUD Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten oleh Bank Banten tidak dapat hanya dipandang dari aspek bisnis semata. Lebih dari pada itu, merupakan bentuk support dan dukungan terhadap insititusi keuangan dimana Pemeritah Daerah Provinsi langsung menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP).

  1. Penurunan harga saham tidak bepengaruh kepada kegiatan bisnis, operasional dan pelayanan Bank Banten (BEKS)

Penurunan harga saham Bank Banten (BEKS) yang terjadi akhir-akhir ini, tidak  mempengaruhi jalannya kegiatan bisnis, operasional dan jasa layanan Bank Banten (BEKS) kepada seluruh Pemangku Kepentingan. Tahun 2024 sudah dicanangkan menjadi Tahun Pertumbuhan sehingga oleh karenanya seluruh Banteners di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) baik di wilayah Propinsi Banten maupun di luar wilayah Banten serta Unit Kerja Kantor Pusat bekerja keras merapatkan barisan untuk memperbaiki dan meningkatkan financial and business performance. Seluruh Banteners bahu membahu membuka jalan bagi pengembangan bisnis termasuk pegelolaan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) dari seluruh 8 (delapan) Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

  1. Bank Banten (BEKS) berpotensi untuk tumbuh dan berkembang semakin besar

Pencapaian laba bersih sebesar Rp26.59 milyar di akhir tahun 2023, merupakan pijakan awal  bagi Bank Banten untuk dapat melompat lebih jauh di tahun-tahun selanjutnya. Potensi bisnis yang besar di Provinsi Banten, dukungan kuat dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai PSP, kerja keras untuk terus menerus melakukan perbaikan serta komitmen untuk terus tumbuh menjadi besar dan kuat, menjadi modal utama untuk mewujudkan masa depan Bank Banten menjadi semakin baik dan mendapat tempat terhormat sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) terbesar di Indonesia. Hal ini akan menjadi pemicu dan pendorong semakin meningkatnya harga saham Bank Banten di pasar.

Aksi korporasi yang akan dilakukan menjadi katalis yang paling efektif dan menjadi sinyal atau momentum yang baik untuk peningkatan harga saham Bank Banten (BEKS). Rencana Pemerintah Daerah Provinsi Banten untuk melakukan inbreng berupa asset tanah dan bangunan untuk Kantor Pusat Bank Banten (BEKS) dan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim (BJTM) merupakan indikasi bagi penguatan permodalan dan tentunya pertumbuhan bisnis Bank Banten (BEKS).

Manajemen Bank Banten dan seluruh Banteners berkomitmen untuk tumbuh semakin kuat, dengan terus menerus melakukan perbaikan dan pengembangan bisnis dan operasional serta meningkatkan layanan guna memenuhi harapan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan, sesuai nilai-nilai Budaya Perusahaan, yaitu TRUST (Think different, Reliable, Universe, Sustainable, Track) dalam rangka meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan, selaras dengan tagline Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama

 

***

Informasi lebih lanjut:

Divisi Sekretariat Perusahaan & Hukum

Up. Bagian Komunikasi Perusahaan

PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk

Email: [email protected]

Telp. 0254 -7915877

www.bankbanten.co.id