Direksi dan Komisaris Bank Banten bersama Anggota Komisi III DPRD Banten

Serang – Keseriusan pembentukan Perda Ekosistem Ekonomi Daerah Banten kian konkrit seiring dengan langkah-langkah serius yang ditunjukkan oleh DPRD Provinsi Banten bersama dengan manajemen Bank Banten. Penjajakan dilakukan diantaranya dengan kunjungan yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPRD Banten ke Kantor Bank Banten pada Kamis (23/12). Direktur Utama Bank Banten berkesempatan memaparkan performa perusahaan sekaligus menjelaskan pentingnya pembentukan Perda tersebut.

Pada kunjungan tersebut, hadir Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R. Sumedi, yang hadir didampingi Anggota Komisi III DPRD Banten antara lain Indah Rusmiati, Sugianto, Efu Saefullah, Neng Siti Julaiha. Sementara Bank Banten diwakili oleh Hasanuddin (Komisaris Utama Independen) bersama dengan Agus Syabarrudin (Direktur Utama) dan Kemal Idris (Direktur Kepatuhan).

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengapresiasi kunjungan Komisi III DPRD Banten tersebut. “Alhamdulillah berkesempatan untuk melakukan silaturahmi dengan Bapak/Ibu dari Komisi III DPRD Banten. Senang sekali bisa sharing kondisi terkini perseroan sekaligus menceritakan benefit yang mungkin dihasilkan dari hadirnya Perda ini.”

“Pengelolaan keuangan daerah di Banten saya harap kedepannya harus mengutamakan dampak yang optimal bagi masyarakat dan pemda. Perda ini membuat semua pihak yang terlibat baik Pemerintah, Pengusaha, serta masyarakat terhubung lewat sistem layanan jasa keuangan yang dikelola oleh Bank Banten. Jika Ekosistem ekonomi daerah Banten yang terjalin antara Pemda bersama segenap pelaku usaha di Banten terkelola dengan baik, maka akan memberikan dampak yang signifikan untuk optimalisasi PAD dan memberikan lebih banyak keleluasaan untuk melakukan pembangunan di Banten,” tutur Agus.

Sebagai pengelola Ekosistem Ekonomi Daerah Banten, performa Bank Banten mencatat pertumbuhan signifikan. Bank Banten mencatatkan total aset per 30 September 2021 sebesar Rp7,21 triliun, meningkat dari posisi akhir Desember 2020 sebesar Rp5,33 triliun. Dana Pihak Ketiga tumbuh Rp1,19 triliun dalam rentang waktu lebih kurang lima bulan, dari Rp2,53 triliun per April 2021 menjadi Rp. 3,72 triliun per September 2021. 

Kredit per 30 September 2021 mencapai Rp3,15 Triliun, naik sebesar Rp680 miliar atau setara 27,5% dari posisi Juni 2021 senilai Rp2,47 Triliun. Adapun interest income per 30 September 2021 mencapai Rp. 209,8 Miliar, naik sebesar Rp78,6 miliar atau setara 60% dari posisi Juni 2021 senilai Rp. 131,2 miliar. Adapun fee based income per tanggal 30 September 2021 mencapai Rp23,9 miliar atau naik Rp11,2 miliar atau setara 89% dibandingkan posisi bulan Juni 2021 (Q2) sebesar Rp12,7 miliar.

Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat rebuild the trust, reach the glory.

***

Informasi lebih lanjut:

Divisi Sekretariat Perusahaan

Up. Bagian Komunikasi Perusahaan

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk

Email: [email protected] 

Telp. 0254 -7915877

www.bankbanten.co.id