Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa (kanan) menghadiri Sosialisasi Samsat Online Nasional yang diselenggarakan oleh Tim Korlantas Polri. (Kanan ke kiri) Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, Dir Ops Jasa Raharja Amos Sampetobing, Dir. Regident Korlantas Polri Halim Pagara, Wadirlantas Maesa, Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari.


Serang – Bank Banten kembali bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja (Persero). Hal tersebut terwujud dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pengembangan dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Samsat Online Nasional Modern Channel Untuk Pelayanan Di Wilayah Administrasi/Hukum Pada Provinsi Banten, di Serang (23/04).

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, bersama Inspektur Jendral Polisi Refdi Andri, dan  Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo. “Karena PKS ini merupakan perpanjangan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin, Bank Banten bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Jasa Raharja dalam mengembangkan produk aplikasi layanan Samsat Online Nasional. Hal tersebut dilakukan semata untuk meningkatkan layanan kepada para wajib pajak, khususnya nasabah Bank Banten.” jelas Fahmi

Pengembangan aplikasi layanan Samsat Nasional berupa pelayanan Pengesahan STNK, pembayaran secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang bisa dilakukan melalui Modern Channel.

“Bank Banten terus mendukung layanan Samsat Online Nasional melalui e-Samsat Banten guna memudahkan masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ di seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten. Kedepannya Para Wajib Pajak (WP) akan semakin dimudahkan dengan pelayanan Samsat Online Nasional melalui Modern Channel. Modern Channel tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sistem e-Samsat Banten dan jaringan elektronik milik Bank Banten, sehingga proses pembayaran akan lebih efisien dari segi waktu dan biaya” lanjut Fahmi.

Samsat Online Nasional sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). “Diharapkan terobosan ini bisa meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak , selain itu prosesnya juga lebih mudah dan efisien” tutup Fahmi.

Guna menunjang program Samsat Online Nasional, Bank Banten terus melakukan penguatan infrastruktur dalam bidang IT sehingga dapat melakukan pelayanan publik secara optimal serta mendukung program pemerintah dalam kaitannya meningkatkan penerimaan pajak daerah.